Prinsip dan Tata Cara Penataan Peralatan di Bengkel/Laboratorium Sekolah Menengan Atas SMK - Pada dasarnya semua peralatan yang ada di laboratorium yaitu milik negara / milik yayasan yang dipercayakan ke sekolah untuk dikelola dan dipergunakan sesuai dengan jadwal yang telah dibakukan, di dalam hal ini acara mencar ilmu mengajar.
Oleh alasannya yaitu peralatan/mesin-mesin itu harta negara maka keberadaannya harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum atau kebijakan yang berlaku, diantaranya ialah bahwa semua peralatan yang masuk ke laboratorium harus dilengkapi dengan dokumen pendukungnya, yang merupakan lampiran dari gosip jadwal serah terima barang yang pada pada dasarnya berisi : hari/tanggal barang tersebut diterima di bengkel, dalam keadaan lengkap jumlahnya, benar spesifikasinya, dan sesuai kualitasnya.
Setelah barang diterima dan gosip jadwal sudah ditandatangani oleh pihak pengirim, pihak penerima, maka peralatan/mesin-mesin tersebut dicatat dalam buku inventaris bengkel, dan dibuat laporannya setiap 3 bulan ke instansi yang lebih atas.
Berdasarkan hal di atas maka sebagai pengelola laboratorium dituntut untuk selalu mengetahui dengan niscaya semua peralatan, yang berada dalam tanggung jawabnya tanpa harus melihat dulu dokumen -dokumennya terutama peralatan portable dan peralatan multi fungsi yang dalam pemakainnya sanggup dipindah-pindah, sesuai impian si pemakai. Agar semua peralatan gampang didteksi banyak cara yang sanggup dilakukan. Salah satu diantaranya ialah dengan menata semua peralatan pada tempat-tempat tertentu, dengan prinsip :
- Mudah dilihat
- Mudah dijangkau
- Aman untuk alatnya
- Aman untuk pemakainya
Dengan berpegang kepada prinsip – prinsip penyimpanan peralatan sebagaimana dikemukankan sebelumnya, banyak sekali cara sanggup dilakukan, diantaranya :
a.Peralatan ditempatkan, ditata dalam satu ruang khusus, biasa disebut tool room, penataannya sanggup dilakukan dengan memakai panel, rak, lemari besi, shadow board.
b.Peralatan disimpan dan ditata di dalam kabinet. Kabinet ditempatkan didalam maupun di luar tool room .
c.Peralatan disimpan dan ditata di dalam kabinet. Kabinet ditempatkan didalam atau diluar tool room.
d.Lemari khusus yang sanggup diatur temperaturnya.
Disamping cara penataan diatas beberapa hal yang perlu juga diperhatikan bagi pengelola peralatan laboratorium :
a). Semua peralatan dipusatkan di suatu ruang dan semua siswa tahu kemana mereka harus mencari untuk mendapatkannya.
b). Bengkel, laboratorium/ daerah alat harus selalu dikunci, tetapi jangan hingga kuncinya hilang/ lupa sehingga terpaksa harus didobrak.
c). Setiap pelajaran praktik bengkel, perlu ditunjuk salah satu siswa secara bergantian sesuai (dengan jadwal pembagian tugas) untuk menjadi toolman, yang diberi tanggung jawab melayani dan pengembalian alat sehingga tamat jam praktek.
d). Dalam situasi sehari –hari , ruang alat juga berfungsi melindungi peralatan yang dipinjam secara tidak sah oleh staf laboratorium (staf pemeliharaan).
e). Area bengkel hanya dipakai untuk keperluan acara mencar ilmu mengajar praktek.
f). Pengecekan extra perlu dilakukan untuk peralatan khusus yang dilakukan sewaktu – waktu , untuk pekerjaan tertentu menyerupai alat – alat instrumen.
g). Bila diharapkan sanggup mengangkat orang menyerupai penjaga ruang yang bertanggung jawab tidak hanya dalam hal pelayanan keluar masuk peralatan tetapi juga untuk perawatan.
h). Sebaiknya peralatan ditata secara kelompok berdasarkan jenis dan fungsinya.
i). Brosur – brosur atau katalog sebaiknya disimpan baik diruang alat pada daerah khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar