Download PEDOMAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH SMK-rev 30 Juni 2016 - Per tanggal 30 juni kemarin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 7697/H/TU/2016 wacana klarifikasi pengisian blanko ijazah dibawah satuan pendidikan dasar dan menengah.
Padahal beberapa waktu kemudian ajaran ini sudah muncul. Berarti terdapat pembaharuan atau revisi terkait penulisan ijazah di SD dan SMA/SMK/MA.
Dari surat edaran tersebut nampak 3 klarifikasi pengisian blanko. Yang pertama dimulai dari penulisan nilai rata-rata rapor yang dibulatkan skala 0-100.
Kemudian poin nomer 2 bahwa sekolah yang tidak terakreditasi dihentikan menandatangai ijazah dan harus kepala sekolah yang memiliki pengakuan di sekolahnya.
Poin terakhir, terkait pengisian sekolah asal. Pada pengisian sekolrah asal, untuk sekolah yang belun-l terakreditasi diisi clengan sekolah asal tenapat belajar', sedangkan sekolah yang sudah terakreditasi, sekolah asal tetap diisi dengan nama sekolah penandatangan ijazah.
Jangan lupa untuk Download PEDOMAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH SMK-rev 30 Juni 2016
0 komentar