Beberapa prinsip penataan yang sering terabaikan diantaranya :
1) Anak – anak yang melaksanakan acara sama sekali jangan diberikan keleluasaan mencampuri acara anak yang lainnya yang juga sedang melaksanakan kegiatan, terkecuali diinstruksikan oleh guru prakteknya menyerupai kerja berkelompok.
2) Alur lalu lintas di dalam bengkel harus ditentukan sejalan dengan pelaksanaan perencanaan tata letak peralatan.
3) Peralatan harus disusun dan diatur dengan berpedoman pada aturan- hukum keselamatan/kesehatan kerja dan sanggup memperlancar kemudian lintas barang.
4) Daerah bengkel/laboratorium yang gelap sanggup digunakan, tapi hanya untuk tujuan-tujuan tertentu yang berkaitan dengan acara mencar ilmu mengajar praktek/materi pelajaran praktek.
Prinsip pertama dengan prinsip yang kedua sangat erat hubungannya, mungkin sanggup direncanakan secara bersamaan.Adapun untuk prinsip tersebut di bawah ini akan dijelaskan prinsip pengaturan kawasan kerja dan lalulintas atau biasa disebut work station (daerah kerja) dan garis kerja.
Peralatan yang ditata di bengkel, laboratorium meliputi alat-alat utama, alat-alat kelengkapan, alat-alat penunjang, materi praktek dan sebagainya. Penyusunan tata letak peralatan tidak ada ketentuan yang baku, tapi disarankan semoga hal-hal berikut diperhatikan :
- Memberikan akomodasi untuk bergerak
- Menjamin keselamatan kerja
- Memberikan peluang untuk pemeliharaan
- Memanfaatkan penerangan alami semaksimal mungkin
- Peralatan atau mesin terlihat rapi dalam penataan letak peralatan atau mesin ada beberapa sistem antara lain penataan menurut alur proses kerja atau pengerjaan suatu jenis pearalatan
- Penataan menurut jenis, ukuran, maupun keseragaman peralatan
Disamping itu penempatan ruang alat (tool room) semoga gampang dan bersahabat dijangkau dari segala penjuru bengkel, laboratorium, contohnya tool room agak ditengah-tengah bengkel, laboratorium, demikian juga gudang materi perlu ditempatkan dilokasi yang kondusif tetapi gampang dijangkau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar