Kepala bengkel/laboratorium dalam melakukan kiprah dan tanggung jawabnya, dituntut mempunyai 4 (empat) kompetensi yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi managerial dan kompetensi profesional. Berikut ini akan ditunjukkan kompetensi dan sub kompetensi khususnya dimensi kompetensi manajerial.
3.1 Merencanakankegiatan dan pengembanganlaboratoriumsekolah/madrasah
3.1.1 Menyusun planning pengembangan laboratorium
3.1.2 Merencanakan pengelolaan laboratorium
3.1.3 Mengembangkan system manajemen laboratorium
3.1.4 Menyusun mekanisme operasi standar (POS) kerja laboratorium
3.2 Mengelola kegiatan laboratoriu sekolah/madrasah
3.2.1 Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan guru
3.2.2 Menyusun jadwal kegiatan laboratorium
3.2.3 Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium
3.2.4 Mengevaluasi kegiatan laboratorium
3.2.5 Menyusun laporan kegiatan laboratorium
3.3 Membagi kiprah teknisi dan laboran laboratorium sekolah/ madrasah
3.3.1 Merumuskan rincian kiprah teknisi dan laboran
3.3.2 Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran
3.3.3 Mensupervisi teknisi dan laboran
3.3.4 Membuat laporan secara periodik
3.4 Memantau sarana dan prasarana laboratorium sekolah/madrasah
3.4.1 Memantau kondisi dan keamanan materi serta alat laboratorium
3.4.2 Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium
3.4.3 Membuat laporan bulanan dan tahunan perihal kondisi dan pemanfaatan laboratorium
3.5 Mengevaluasikinerja teknisi danlaboran serta kegiatan laboratorium sekolah/madrasah
3.5.1 Menilai kinerja teknisi dan laboran laboratorium
3.5.2 Menilai hasil kerja teknisi dan laboran
3.5.3 Menilai kegiatan laboratorium
3.5.4 Mengevaluasi aktivitas laboratorium untuk perbaikan selanjutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar